Perihal pelaporan kepada gubernur, Amrizal mengatakan bahwa ia melapor kepada gubernur dengan enam orang lainnya, yang merupakan tokoh masyarakat Koto Rawang dan Salido Saribulan, dan seorang anggota DPRD Pesisir Selatan dari Kecamatan IV Jurai, Efrianto.
Setelah pihaknya melapor, kata Amrizal, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menurunkan tim ke lokasi penambangan galian C di Koto Rawang. Kini pihaknya menunggu keputusan gubernur tentang boleh atau tidaknya PT Tigo Padusi Nusantara menambang di sana.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, pada Sabtu (23/8) mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan hasil pemeriksaan tim pemprov kepada gubernur secara lisan pada Jumat (22/8) dan akan menyampaikan hasil tersebut secara resmi kepada gubernur pada Senin (25/8).
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah warga Nagari Koto Rawang dan Nagari Salido Saribulan berdemonstrasi di area tambang PT Tigo Padusi Nusantara di Bukit Lala, Koto Rawang, pada Selasa (22/7) pukul 11.00 WIB. Delfison (45), salah satu penanggung jawab demo warga, mengatakan bahwa demo tersebut merupakan demo masyarakat yang keempat kali terhadap perusahaan itu.
Delfison mengatakan bahwa mereka menuntut PT Tigo Padusi Nusantara berhenti menambang galian C di nagari tersebut secara permanen. Selama ini, katanya, perusahaan tersebut hanya berhenti sementara beroperasi setelah didemo masyarakat.
Selain menuntut perusahaan untuk menutup permanen tambang galian C tersebut, pihaknya menuntut perusahaan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan saluran irigasi yang rusak akibat aktivitas galian C dan menghentikan pembuangan limbah galian C yang tidak terkontrol.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menanggapi keluhan masyarakat dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Delfison.
Delfison menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan itu karena merasakan dampak negatif dari aktivitas tambang galian C yang dilakukan PT Tigo Padusi Nusantara. Ia menerangkan bahwa pengangkutan material galian C dengan truk merusak jalan dan irigasi, limbah galian C yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan banjir di permukiman dan lahan pertanian, debu dari aktivitas galian C dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan orang lanjut usia, dan warga khawatir akan kesalahan anak-anak sekolah dan keselamatan lingkungan secara umum.