Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Memanas, Ibunda Nia Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf In Dragon

Rendi Hakimi
Sabtu, 19 Juli 2025 17:58
in Hukum & Kriminal
Terdakwa Indra Septiarman menjalani sidang, Jumat (18/7).

Terdakwa Indra Septiarman menjalani sidang, Jumat (18/7).


Kabarminang – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pariaman memanas saat terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan NKS, Indra Septiarman alias In Dragon, menyampaikan permintaan maaf dalam sidang pledoi yang digelar Jumat (18/7/2025).

Permintaan maaf yang disampaikan terdakwa dengan nada pelan dan kepala tertunduk justru memicu ledakan emosi dari ibu korban, Eli. Ia dengan lantang menolak permohonan maaf tersebut, menyebut perbuatan terdakwa tak bisa dimaafkan.

“Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya tahu perbuatan saya tidak bisa dimaafkan, tapi saya memohon maaf kepada keluarga, terutama ibu korban,” ujar Indra di hadapan majelis hakim dalam suasana ruang sidang yang semula hening.

Namun, ucapan itu sontak dibalas Eli yang berdiri dari kursinya dan meneriakkan penolakannya.

“Tidak ada maaf! Anak saya mati dengan cara yang paling keji!” serunya sambil menunjuk terdakwa dengan wajah penuh amarah.

Ketegangan pun meningkat. Petugas keamanan pengadilan langsung sigap menenangkan Eli yang terus melontarkan kata-kata bernada tinggi. Beberapa anggota keluarga korban turut membantu menenangkannya agar proses sidang dapat dilanjutkan.

Meski suasana sempat ricuh, Ketua Majelis Hakim memutuskan tetap melanjutkan persidangan. Ia menyatakan bahwa reaksi emosional dari keluarga korban merupakan hal yang manusiawi dalam perkara berat seperti ini.

Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Dafriyon, menyampaikan bahwa permintaan maaf kliennya bukanlah bagian dari strategi hukum. Ia menyebut, permintaan tersebut murni sebagai bentuk penyesalan.

“Kami memahami respons dari ibu korban. Tapi yang disampaikan oleh terdakwa adalah bentuk penyesalan yang tulus. Ini bukan sekadar formalitas atau untuk meringankan hukuman. Ini adalah tanggung jawab moral,” ujar Dafriyon kepada wartawan.

Pihaknya tetap menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.

“Kami tidak bisa berharap dimaafkan, tapi kami wajib menyampaikan bahwa terdakwa sadar dan menyesal,” pungkasnya.


Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Beruang Madu Dilepasliarkan ke Alam Liar, BKSDA Sumbar Pastikan Kondisi Aman dan Habitat Mendukung

Beruang Madu Dilepasliarkan ke Alam Liar, BKSDA Sumbar Pastikan Kondisi Aman dan Habitat Mendukung

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

28 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.