“Yang kita harapkan sederhana, agar setiap ODGJ mendapatkan perlakuan manusiawi dan kesempatan untuk kembali hidup sebagai manusia merdeka,” tutup Azwar.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan komitmen mewujudkan Padang Pariaman Zero Pasung, sejalan dengan program nasional Indonesia Bebas Pasung. Pemkab memastikan seluruh ODGJ yang ditemukan dalam kondisi pemasungan akan segera dievakuasi dan mendapat perawatan medis sesuai standar.
“Kami tidak ingin ada lagi warga yang dipasung dengan alasan apa pun. Pemkab akan melakukan pendataan ulang, pemantauan rutin, dan memberikan pendampingan berkelanjutan bagi keluarga yang memiliki anggota ODGJ,” kata Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Azis.
















