Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman, Senin (3/11/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.
Dalam sambutannya, Mulyadi mengapresiasi pandangan akhir dan komitmen seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan fiskal daerah.
“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas komitmen, masukan, dan kerja samanya dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilakukan di tengah tantangan kebijakan fiskal nasional, termasuk penyesuaian dana transfer dari pusat yang berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada pemantapan layanan dasar publik — pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta jalan lingkungan. Selain itu, penguatan ekonomi lokal, reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan PAD menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan, akan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab. Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi yang baik, serta bekerja dengan hati dan semangat pengabdian,” tutup Mulyadi.
Kesepakatan bersama antara Pemko dan DPRD Pariaman dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS dengan total nilai Rp620.138.646.070,62.
Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Yogi Firman, Forkopimda Kota Pariaman, Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
















