Kabarminang.com – Seorang pria yang terlibat aksi premanisme diamankan Polsek Lubuk Begalung pada Kamis (15/5) sekitar pukul 18.15 WIB.
Pelaku diketahui kerap memalak minta uang secara paksa kepada pedagang di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku bernama Miftahul Alamsyah (33), alias Cibe yang sering melakukan pemalakan dan parkir liar di sekitar pasar.
“Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat memaksa pedagang untuk memberikan uang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi,” ujar Kompol Robby, Sabtu (17/5).
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Baru, Parak Laweh, saat sedang beristirahat dan tidur.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp56 ribu, yang diduga hasil dari memalak pedagang,” tambahnya.
Saat diinterogasi, Cibe mengaku perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Ia juga telah menandatangani surat pernyataan di hadapan petugas.















