“Tidak ada pemasukan sama sekali. Untuk makan, minum, sampai beli obat, semua dari utang. Saya benar-benar bingung bagaimana membiayai operasi selanjutnya untuk membuka pen di kaki saya,” ucapnya.
Perusahaan Ogah Bertanggung Jawab, Disnaker Sudah Turun Tangan
Pasca kecelakaan, Roni telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padang. Disnaker telah mengeluarkan rekomendasi agar PT SUMA bertanggung jawab, tetapi hingga kini perusahaan belum mematuhi rekomendasi tersebut.
Alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak perusahaan justru bersikap arogan. Roni mengaku pernah diusir oleh Johan, bagian Legal PT SUMA, saat dirinya datang ke kantor perusahaan untuk meminta kejelasan hak-haknya.
“Waktu saya datang ke kantor, saya malah diusir. Johan bilang lebih baik saya cabut laporan. Bahkan dia menantang saya, silakan saja mau mengadu ke mana pun,” ungkap Roni.
Kasus yang menimpa Roni menjadi potret buram perlindungan tenaga kerja, terutama bagi pekerja harian lepas dan sektor informal. Ketika musibah terjadi, mereka sering kali menjadi korban ganda: menderita secara fisik sekaligus terhimpit persoalan ekonomi.
Kini, publik menantikan keberpihakan pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja dipenuhi, sekaligus memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk melindungi pekerja, bukan sekadar formalitas administrasi.
















