Kabarminang.com – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan informasi demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu juga perlu kolaborasi antara pemerintahan daerah dan Komisi Informasi.
“Kolaborasi pemerintahan daerah, Komisi Informasi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjunjung nilai-nilai integritas pemangku kepentingan,” sebut Muhidi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) penyelesaian sengketa informasi terhadap masyarakat, di Aula Balaikota Bukittinggi pada Kamis (12/12/2024).
Muhidi mengatakan, masyarakat yang maju ditandai dengan tingginya tingkat kesadaran akan keterbukaan informasi. Karena itu, lanjut Muhidi, bimtek penyelesaian sengketa informasi ini merupakan cara tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Diharapkan nantinya masyarakat bisa memiliki pengetahuan lebih terhadap penyelesaian sengketa informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga harus menjunjung tinggi transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sehingga nantinya peraturan daerah terkait keterbukaan informasi berjalan maksimal dengan menjamin kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya lagi.
Muhidi berharap ke depan partisipasi masyarakat akan keterbukaan informasi semakin meningkat, baik secara aturan maupun kebijakan strategis.
“Tentunya dengan akurasi yang sesungguhnya dan seusai dengan kondisi yang sebenarnya. Jadi pemerintahan daerah berkomitmen untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pembangunan daerah yang lebih maksimal,” pungkasnya.