“Kami mendesak Cinema XXI untuk menghentikan semua bentuk penayangan dan promosi film NIA. Menarik seluruh materi promosi dari media sosial dan media massa. Menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi di tiga media nasional. Memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga pemilik kisah nyata,” ujarnya.
Sejak polemik mencuat, Sumbarkita telah meminta tanggapan kepada pihak Cinema XXI melalui pesan Instagram resmi yang kemudian diarahkan ke alamat email perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Cinema XXI belum memberikan respons.
Sekilas Tentang Film “NIA”
Film “NIA” diangkat dari kisah nyata pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja asal Padang Pariaman bernama Nia Kurnia Sari, yang dilakukan terpidana mati In Dragon pada September 2024. Film ini diproduksi oleh Smaradhana Pro dan disutradarai Aditya Gumay bersama Ronny Mepet, serta dibintangi sejumlah aktor dan aktris seperti Syakira Humaira, Qya Ditra, Helsi Herlinda, Neno Warisman, Zainal Chaniago, Eka Putri Cahya, dan Aisyah.
Keluarga almarhumah Nia memberikan dukungan terhadap film tersebut. Mereka menilai bahwa kehadiran film ini dapat memperluas kesadaran publik mengenai kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya perlindungan bagi generasi muda.
“Semoga kisah ini menjadi pengingat agar tidak ada lagi yang mengalami nasib seperti Nia,” ujar Gumaria Anita.
















