Kabarminang.com – Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota dalam Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) 2024 ditargetkan selesai besok Jumat (6/12). Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ory Sativa Syakban.
Ia menyampaikan proses ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota sudah dimulai sejak 29 November 2024. Hingga saat ini, beberapa kabupaten dan kota telah merampungkan proses rekapitulasi.
“Setelah semua kabupaten dan kota menyelesaikan rekapitulasi, hasilnya akan dilaporkan ke tingkat provinsi,” ujarnya yang disadur melalui Info Publik pada Kamis (5/12).
Ory menjelaskan, setelah proses di tingkat kabupaten dan kota selesai, rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat provinsi.
Rekapitulasi tingkat provinsi akan dimulai pada 7 Desember dan dijadwalkan selesai pada 9 Desember 2024. Ia menyebut proses rekapitulasi suara ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024 yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai,” pungkasnya.