Kasus Roni Aries kini menjadi simbol dari urgensi perbaikan sistem pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Barat. Masyarakat berharap suara solidaritas ini mampu mengetuk pintu kebijakan, agar tidak ada lagi manusia yang hidup dalam rantai karena ketidakmampuan dan kelalaian negara.
Kondisi Roni sendiri memperihatinkan. Menurut penuturan warga, ia dirantai di ruang sederhana di belakang rumah. Setiap hari ia diberi makan oleh anggota keluarga yang juga harus berhati-hati agar tidak diserang.
Lingkungan sekitar pun diliputi rasa takut bercampur iba, karena masyarakat menyadari bahwa perilaku agresif Roni muncul akibat penyakit yang tak pernah mendapatkan penanganan medis memadai.
“Di sisi lain, fasilitas layanan kesehatan jiwa di Padang Pariaman masih sangat terbatas. Puskesmas belum memiliki unit khusus kesehatan mental yang mampu melakukan penanganan intensif, sementara rujukan ke rumah sakit jiwa sering terkendala biaya, akses transportasi, dan ketidaktahuan keluarga tentang prosedur,” jelas Anas.
Kondisi inilah yang akhirnya memaksa sejumlah keluarga mengambil langkah ekstrem berupa pemasungan, praktik yang bertentangan dengan program nasional Indonesia Bebas Pasung.
ASPILA menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memiliki data lengkap mengenai seluruh ODGJ berat di wilayahnya, termasuk mereka yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan basis data yang kuat, pemerintah bisa melakukan kunjungan berkala, memberikan obat rutin, hingga menyediakan tempat rehabilitasi sementara.
“Tidak boleh lagi ada keluarga yang dibiarkan menghadapi situasi seperti ini seorang diri,” tegas Anas.
Masyarakat setempat berharap tindakan ASPILA memicu respon cepat dari Pemkab Padang Pariaman dan Pemprov Sumbar. Selain itu, tokoh masyarakat meminta agar pemerintah menyediakan edukasi kepada warga mengenai cara merawat ODGJ, akses obat, dan prosedur rujukan, sehingga pemasungan tidak lagi menjadi pilihan terakhir.
“Harapan kita sederhana, agar Roni dan para ODGJ lain di Piaman kembali hidup sebagai manusia merdeka, bukan sebagai tahanan rantai di rumah sendiri,” tutup Anas.
















