Kabarminang.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pesisir Selatan buka suara soal pembangunan jembatan permanen di Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai. Hal itu sehubungan dengan tewasnya satu warga dari jembatan darurat di nagari itu ke sungai pada Minggu (20/7) siang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Pesisir Selatan, Fahresi Eka Siska, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan pembangunan jembatan Koto Rawang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah banjir besar menghanyutkan banyak jembatan gantung di Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa kementerian tersebut menyetujui pengajuan tersebut dan memprioritaskan pembangunan lima jembatan di Pesisir Selatan pada 2025, salah satunya jembatan Koto Rawang, melalui anggaran direktif kementerian itu.
“Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat sudah meninjau lokasi pembangunan jembatan Koto Rawang. Dulu panjang jembatan gantung itu 50 meter lebih. Kini panjang jembatan permanen yang akan dibangun sekitar 100 meter dengan dana sekitar Rp5 miliar,” tutur Eka.
Eka mengatakan bahwa anggaran pembangunan lima jembatan tersebut sudah ada di dana pagu anggaran BPJN Sumatera Barat. Namun, dana itu diblokir oleh Kementerian Keuangan pada 3 Februari melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Hingga kini blokir anggaran itu belum dibuka oleh Kementerian Keuangan sehingga pembangunan lima jembatan di Pesisir Selatan tertunda,” ucapnya.
Sementara itu, kata Eka, Dinas PUTR Pesisir Selatan tidak memiliki anggaran untuk membangun jembatan tersebut meskipun pembangunan jembatan itu sebenarnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan seban jembatan itu menghubungkan nagari dengan nagari dalam sebuah kabupaten. Pihaknya tidak memiliki anggaran lantaran dampak dari efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Jika ada dana, kata Eka, dinasnya akan membangun jembatan itu karena memang anggaran tersebut dibutuhkan masyarakat setempat.
Sehubungan dengan jembatan darurat, Eka mengatakan bahwa jembatan itu dibangun masyarakat setempat, bukan jembatan buatan Dinas PUTR Pesisir Selatan karena pemerintah daerah tidak membangun jembatan darurat. Ia mengaku sudah sering menyampaikan kepada warga Koto Rawang melalui wali nagari dan tokoh masyarakat setempat bahwa jembatan itu hanya layak dilalui pejalan kaki, bukan untuk dilewati sepeda motor karena kondisinya membahayakan. Karena itu, ia kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati melewati jembatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang warga Nagari Koto Rawang terjatuh ke sungai berbatu besar saat melewati Jembatan Koto Rawang pada Minggu (20/7) sekitar pukul 12.00 WIB.