Safni mengaku pintu hatinya terketuk untuk memberikan dukungan moral kepada Zahira. Alasannya, ia pernah merantau ke Malaysia selama hampir sepuluh tahun sehingga mengetahui bahwa banyak orang Minang di Malaysia yang bernasib seperti Nur Amira.
“Mereka kosong (tak beridentitas Malaysia), tapi kemudian diberi jaminan oleh anaknya atau keluarganya yang sudah berusia 17 tahun sehingga bisa tinggal di Malaysia. Kalau urang awak yang hidup di Malaysia mengalami hal seperti ini, bagaimana pula perasaan kita memisahkan ibu dan anaknya,” ucap Safni.
Safni berharap Zahira tidak patah semangat karena masalah itu. Ia meminta Zahira untuk kembali belajar sebagaimana biasanya di SMPN 1 Situjuah Limo Nagari.
Lantaran Zahira siswa berprestasi di sekolahnya dan tergolong tidak mampu secara finansial, Safni meminta Penjabat Wali Nagari Situjuah Batua dan SMPN tersebut untuk mengajukan permohonan beasiswa ke Bazanas Limapuluh Kota. Ia ingin Baznas membantu anak yang malang itu.
Sementara itu, Nur Amira, ibu Zahira, yang kini masih ditahan di Kantor Imigrasi Agam, sudah mendapat bantuan hukum dan pendampingan dari LBH Padang.
Dalam kunjungan itu, Safni didampingi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky; Kepala Badan Kesbangpol, Elsiwa Fajri; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Wilda Reflita; Camat Situjuah Limo Nagari, Rummelia; Kepala SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Andri; Penjabat Wali Nagari Situjuah Batua, Emil Novri Ihsan; perangkat nagari, serta unsur tim P2ATP Limapuluh Kota.
















