Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Holy Adib
Selasa, 11 November 2025 11:15
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap pasangan ilegal alias belum menikah di sebuah rumah di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Senin (10/11) pukul 23.10 WIB. Saat ditangkap, keduanya sedang menyabu atau menggunakan sabu-sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kepal Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Ia menginformasikan bahwa keduanya RP (34), petani, warga Kampung Lereng Bukit, dan RS (36), ibu rumah tangga, warga Kampung Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai.

Perihal penangkapan keduanya, Hardi menceritakan bahwa awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, yang resah terhadap transaksi sabu-sabu di sana. Kemudian, polisi menangkap seorang lelaki berinisial JF di lokasi itu. JF mengaku bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari RP.

“Kami lalu menuju rumah RP. Di sana kami menangkap RP dan RS, yang sedang menyabu dalam kamar,” ujar Hardi pada Selasa (11/11).

Pihaknya kemudian memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut. Hasilnya, pihaknya menemukan 20 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan 1 paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip. Pihaknya juga menemukan 2 pak plastik klip bening, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel Android merek Oppo.

“RP mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Selanjutnya, pihaknya membawa RP dan RS serta barang bukti ke Markas Polres Pesisir Selatan. Pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Hardi, keduanya terancan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


Tags: Bayangkriminal SumbarNarkobapasangan ilegalPenangkapan narkobapenggerebekan narkobaperedaran sabuPesisir SelatanPolres Pesisir Selatansabu-sabutersangka narkobaUU Narkotika

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

11 November 2025
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

11 November 2025
Next Post
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.