Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

Redaksi
Senin, 10 November 2025 15:09
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan resmi di penginapan, Senin (10/11/2025). IST


Kabarminang – Lima pasangan tanpa ikatan resmi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Dalam kegiatan yang digelar untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) itu, petugas juga menertibkan 19 orang muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik pusat kota.

Patroli dilakukan secara terpadu oleh personel Satpol PP Padang, menyisir wilayah Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat kota.

“Petugas menemukan lima pasangan tanpa ikatan resmi di salah satu penginapan. Mereka langsung kami data dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Rozaldi.

Selain itu, lanjutnya, 19 orang muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam juga diberikan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak memanfaatkan waktu malam hari dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari.


Tags: berita Padangketertiban umumKota Padangpasangan ilegalpatroli malamSatpol PP PadangSumatera BaratSumbarkitaTrantibum

Berita Terkait

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Berawan Hari Ini

12 November 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

12 November 2025
Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

11 November 2025
Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

11 November 2025
MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

11 November 2025
Next Post
Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.