Kabarminang – Lima pasangan tanpa ikatan resmi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Dalam kegiatan yang digelar untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) itu, petugas juga menertibkan 19 orang muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik pusat kota.
Patroli dilakukan secara terpadu oleh personel Satpol PP Padang, menyisir wilayah Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin dalam upaya menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat kota.
“Petugas menemukan lima pasangan tanpa ikatan resmi di salah satu penginapan. Mereka langsung kami data dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujar Rozaldi.
Selain itu, lanjutnya, 19 orang muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam juga diberikan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak memanfaatkan waktu malam hari dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari.















